Saatnya Kos di Dormitory

Mengapa Saya harus Tinggal Di Dormitory ?

Pekerja  dan perumahan adalah pasangan yang tak bisa dijauhkan. Pekerja yang produktif didukung dengan sarana  infastruktur yang nyaman. Pekerja yang  bertempat tinggal di tempat  yang nyaman secara tidak langsung  dapat mendorong  peningkatan produktivitas. Pikiran yang nyaman  karena  dimanjakan fasilitas tempat tinggal  secara tidak langsung  membuat pekerja  tenang untuk menjalani  aktivitas  sehari-har

Lain halnya bila  pekerja  tidak  memiliki tempat tinggal yang  layak. Tidak memiliki sarana air bersih yang cukup . Tidak memiliki sarana listrik yang memadai. Jarak tempuh yang jauh dari tempat kerja.  Apakah  pekerja akan merasa nyaman menjalani  hari-hari mereka bila  pekerja  masih dipusingkan dengan aneka persoalan di atas. Pekerja  yang tinggal di urmah  liar  atau  kos di perumahan namun sering  mengalami kendala air bersih. Pekerja yang merasa tidak memiliki banyak waktu karena  terbuang demi menempuh  perjalanan  dari  tempat tinggal dengan tempat kerja. Pekerja yang tidak dimanjakan fasilitas olahraga, sosial budaya  dan keagamaan . Kondisi tersebut dapat berdampak  kurang bagus terhadap  diri buruh.

Demi  menjaga  produktivitas pekerja, Management PT Batamindo Industrial Park sudah  jauh  hari  memikirkan  cara terbaik  untuk memanjakan   buruh yang bekerja di kompleks  Industri Batamindo. PT BIC  sejak awal pembangunan pabrik  telah memikirkan  sarana akomodasi  dan infrastruktur bagi pekerja yang didatangkan dari luar Batam melalui program AKAD.

20 tahun lalu saat Kawasan Industri Batamindo dibuka untuk pengembangan industri High Tech, populasi Batam masih sangat sedikit. Warga lokal sangat sedikit yang mau bekerja di kawasan indutri. Penduduk lokal  lebih suka mencari dollar di Singapura.Untuk mengatasi masalah tenaga kerja  solusinya adalah  program AKAD (Antar  Kerja Antar Daerah).

Pekerja  program AKAD khsusunya  yang di datangkan dari pulau Jawa  saat merantau dan bekerja di KIB  dapat menikmati fasilitas yang standarnya   di atas rata-rata di bandingkan fasilitas  pekerja saat masih di kampung  halaman.

Ketika bekerja di KIB para pekerja program AKAD  diberikan  fasilitas dormitory. Seperti mendapatkan fasilitas  tempat tidur, lemari, kamar mandi, dapur, ruang tamu, fasilitas olahraga, fasilitas keagamaan, fasilitas sosial budaya dan  pengamanan.

Memasuki tahun 2000 – an masa  kejayaan program AKAD berangsur menurun, Pemerintah Daerah  Batam  menganjurkan agar Multi National Company  di Batam mengutamakan penggunakan tenaga kerja lokal. Padahal tenaga kerja lokal yang ada sejatinya adalah perantau juga. Akhirnya program pengiriman tenaga kerja AKAD semakin hari semakin kurang popular .

Ketika  program pemberdayaan tenaga  kerja lokal digalakkan  (pekerja lokal  ini adalah perantau yang datang  umumnya dari Pulau  Sumatra ).  Lantaran jarak tempuh yang tidak begitu jauh dari  Pulau Sumatra.    Para perantau ini mudah mengakses Pulau Batam dibandingkan perantau dari Pulau Jawa.   Sebagian  Perantau    yang  tiba di Batam ikut menumpang sama kerabat keluarga atau teman. Lantaran dana terbatas sebagi modal merantau  ada beberapa perantau yang memilih tinggal di rumah  liar.

Kondisi tersebut  berlangsung  cukup lama. Semakin banyak perantau  yang  berstatus sebagai pekerja lokal maka kebutuhan tempat tinggal juga  semakin bertambah. Tidak mengherankan bila  ruli tidak pernah punah di Batam. Masalah ruli akhirnya  juga memusingkan  pemerintah  kota  Batam. Karena itu  dibuatlah  rusun di sejumlah titik.  Yang menyediahkan,   pekerja  yang tinggal di ruli bukannya berkurang. Sisi yang lain  penghuni rusun juga tidak  maksimal.

Masalah lain  juga muncul. Setiap tahun, salah satu item KHL adalah  perumahan. Pihak buruh  mengatakan bahwa  dasar penentuan  rumah adalah  sewa satu kamar untuk satu orang. Sedangkan pengusaha melihat dari kaca mata lain  yakni  satu kamar diisi 2 atau 4 orang.  Para pekerja yang  menerima upah minimum kebanyakan  kos bersama-sama untuk menghemat pengeluaran.  Masalah standar layak untuk rumah kos bagi buruh menjadi prioritas ke dua.

Dari pengamatan penulis,  ketidak nyamanan  yang dirasakan buruh yang kos di perumahan   paling  lazim adalah masalah  pasokan  air bersih yang tidak lancar, jalan yang tidak mulus, tidak adanya fasilitas  olahraga, sosial, budaya, keagamaan dan pendidikan  penunjang.  Pekerja yang kos  hanya fokus bekerja dan mengumpulkan  rupiah.

Memasuki  tahun 2010 ada solusi terbaru dari pengelola Dormitory Kawasan Industri Batamindo. Solusinya adalah  memberi  kesempatan  kepada buruh yang pekerja di salah satu perusahaan di KIB untuk kos di dormioty.  Selama ini ada ribuah pekerja  yang tidak disediakan dormitory oleh management  perushaan tempat mereka bekerja. Buruh  diberi  tunjangan perumahan dan transport. Pekerja bebas memilih tempat tinggal.

Nah pada tahun ini pengelola dormitory KIB  membuka kesempatan kepada buruh yang bekerja di salah satu MNC  Kawasan Industri Batamindo yang  ingin berdomisili di dormitory hanya dengan membayar sewa kos sebesar 285 ribu per bulan. Fasilitas yang disediakan adalah tempat tidur, lemari, fasilitas dapur, kamar mandi., air dan listrik. Fasilitas pendukung lainnya adalah lapangan olahraga, keagamaan, perpustakaan,  sosial budaya hingga keamanan. So jangan tunda lagi. Bagi anda yang bekerja di KIB yang ingin merasakan suasana kos di dormitory  segera hubungi dormitory management yang berkantor  di dormitory Blok E 1 Nomor 14.     Contact person ibu Yosepha , Telpon : 0770612403.

Lalu  untuk menjawab pertanyaan kenapa saya harus tinggal di dormitory, jawabnya sederha, dekat tempat kerja, fasilitas memadai, bersih, pasokan air bersih dan listrik yang lancar, tersedia fasilitas olahraga, keagamaan, sosial budaya, tersedia  fasilitas ATM, kantor Bank, Pujasera, Plaza, sistem keamanan, petugas fire  safety yang stand by 24 jam. Jadi jangan tunda lagi. Ayo buruan bergabung.

Pelatihan Membuat CV dan Menghadapi Wawancara Kerja

Melakukan  proses  penutupan perusahaan yang disertai  perselisihan hubungan industrail  adalah biasa. Sebaliknya  penutupan perusahaan tanpa adanya  perselihan  hubungan  industri adalah luar biasa.

Apa yang harus dilakukan petugas   HR di sebuah perusahaan  bila mempersiapakn proses  PHK karena penutupan sebuah pabrik. Jawabnya  beragam, ada  officer  HR  yang   hanya  sibuk mengurus perijinan ke Dinas  Tenaga Kerja dalam rangka  ijin PHK, mempersipakn konpensasi  bagi karyawan. Namun  proses seperti hal tersebut tidak selamanya berjalan lancar. Pada beberapa  perusahaan  yang  menjalankan efesiensi atau penutupan  perusahaan  justru  ada yang  mengalami masalah   keuangan . Berdampak pada proses pembayaran pesangon. Karyawan yang tidak puas dengan  konpensasi  yang diperoleh saat  penutupan perusahaan atau karena  di PHK karena  efesisensi,   pada beberapa kasus  berakhir  perselisiahan hubungan  industri  yang  berliku..

Bagaimana dengan perusahaan  yang  menjalanakan  tahapan  proses  PHK karyawan  yang  lancar. Penulis  pernah  menemui   sebuah perusahaan  yang  menjalanakan proses  PHK  karyawan  berjalan dengan  baik dan sukses  tanpa  adanya  konflik  antara manajemen dan  perusahaan. Pada  tahapan proses tersebut,  keterlibatan Serikat  Pekerja  turut  memberi andil.  Contoh  model  PHK karyawan karena pabrik berhenti beroperasi  dan  karyawan  mendapatkan  hak-haknya  dengan lancar adalah  proses PHK  di sebuah perusahaan di Lobam, tepatnya  PT Sumiko. Proses PHK  dilakukan pada   tahun 2009 lalu.

Yang menarik  dari rangkaian  PHK  tersebut adalah  pihak perusahaan  tidak hanya  memberikan  bekal pesangon  semata kepada  pekerja. Pihak  manajemen  melakukan brainstorming  dengan  Perwakilan  Serikat Pekerja.  Buah kerjasamanya adalah  diselenggarakannya  pelatihan  terhadap pekerja  tentang pembuatan CV dan  Wawancara kerja serta  pelatihan  kewirausahaan.

Manajemen perusahaan   PT Sumiko  dapat menjalanakan   rangkaian  proses   PHK tersebut  dengan  lancar. Bahkan salah seorang wakil pekerja  yang penulis  temui  mengatakan bahwa  langkah  perusahaan  memberikan  pelatihan  membuat CV, menghadapi wawancara kerja serta pelatihan Entrepreunership  sangat bermanfaat. Sang pekerja  salut  dan  bangga dengan  upaya yang ditempuh manajemen perusahaan.

Metode  serupa  kini juga  terjadi di Batam. Sebuah perusahaan  di salah satu  Kawasan industri  di Batam  juga telah  melakukan  persiapan  proses  persiapan PHK terhadap karyawannya. Pihak  manajemen  telah mengontak PT Tunaskarya Indoswasta  sebagai  fasilitator untuk membabawakan   pelatihan  Pembuatan CV dan Menghadapi Wawancara Kerja. Pada  kesempatan ini, Rangkaian pelatihan dilakukan di salah satu ruang training  di perusahaan  yang akan melakukan  proses  PHK. Peserta yang ikut  per  sesi sebanyak 100 orang setiap sesi pelatihan. Tim dari Tunaskarya  Indoswasta  yang menjadi fasilitator adalah  Riko Jaya Saputra, S. Psi, M. Psi,  Wenny Nur Annisa, S. Psi  dan  Kiki, S. Psi, M. Psi.

Penekanan yang diberikan selama  pelatihan adalah bagaimana si  calon  pencari kerja  bersikap postif,  dapat membuat   CV  dengan  baik,  dan mampu  menghadapi wawancara  dengan  benar.

Ternyata  sikap pencaker   mayoritas tidak berani   menunjukkan potensi dirinya. Mayoritas  pekerja tidak berani  mengungkapakan  kelebihan yang mereka dimiliki. Yang terjadi justru  pikiran negatif. Pikiran negatif tersebuit seperti;  saya  tidak pede  mengungkapkan kelebihan di  depan teman-teman, saya ragu-ragu, saya malu,  saya tidak punya kelebihan, saya merasa biasa-biasa saja. Begitu  alasan yang keluar.

Kondisi tersebut  tidak salah. Seorang pakar  hipnosis  DR. Adi Gunawan mengatakan bahwa   ada  sekitar 75%  warga masyarakat Indonesia  mengalami pikiran  negatif  yang  mengakibatkan  pschicosomatic, seperti kecemasan, kuatir, takut,  tidak percaya diri.

Pada sesi  pelatihan ternyata  pendapat  DR. Adi Gunawan  tidak meleset, di tengah –tengah  pelatihan   terlihat  pikiran negatif  masih  mendominasi  peserta pelatihan. Ciri  lain  yang muncul  dari  pikiran  negatif  adalah  saat  ada  salah satu peserta  yang berani untuk mengungkapkan kelebihan  atau potensi dirinya secara refleks  langsung  mendapat teriakan, siulan, dari  peserta  yang lain.  Kompak lagi. Sementara  pada  kesempatan lain ketika  peserta pelatihan  diminta untuk membacakan  potensi dirinya,  tiba-tiba  sebagian besar peserta  terdiam,  mulut dikunci, tertunduk.

Gejala  seperti ini  terlihat  sederhana  namun  tidak  baik bagi  calon pencari kerja   bila  bersentuhan lagsung  dengan dunia  real. Kenapa  dikatakan seperti itu?  Karena   sikap  yang tidak tulus  saat  proses  wawancara berdampak  kurang bagus terhadap pekerja di kemudian hari. Sikap postif yang dipaksakan saat wawancara demi kelulusan diterima  bekerja yang ternyata bertolak belakang dengan  sikap asli saat terangkat sebagi  karyawan permanen  adalah tindakan yang  tidak saja merugikan si pekerja tapi juga  pengusaha. Tindakan pengecut.

Apa saja yang harus diperhatikan  oleh  pencaker saat  membuat  CV?  Wenny Nur Annisa  Kadep Rekruitmen  PT Tunaskarya Indoswasta  mengatakan  beberapa tips di bawah ini:

Tampilan surat untuk CV  : Bersih, rapi, singkat, dan jelas

  • Pergunakan kertas A4/Folio
  • Surat diketik rapi
  • Jika surat ditulis dengan tangan, pergunakan tinta warna hitam
  • Cukup 1 halaman, jangan bertele-tele, kemukakan informasi-informasi yang   penting dan relevan dengan posisi yang dilamar

Isi Surat Bahasa surat disesuaikan dengan kebutuhan. Misalnya : Jika kualifikasi yang diminta berbahasa inggris aktif, lebih baik surat lamaran dibuat dengan bahasa inggris, tentunya sesuaikan dengan kemampuan aktual bahasa anda

  • Gaya bahasa : formal, singkat, padat, dan jelas
  • Inti isi surat : Identitas diri (nama, alamat, telepon, tanggal lahir, pendidikan) dan kualifikasi (kemampuan dan keterampilan yang sesuai dengan syarat di iklan dan kemampuan pendukung yang relevan)
  • Jelaskan dengan rinci gambaran pekerjaan anda selama bekerja      Jelaskan jalur koordinasi dalam pekerjaan anda, seperti siapa atasan langsung anda (posisinya bukan nama orangnya) dan atau bawahan yang dalam pengawasan anda    Jelaskan keterampilan secara spesifik, utamakan yang relevan dengan posisi dan jenis bisnis perusahaan yang dituju


Lampiran

  • Pas foto terbaru, berwarna ukuran 3×4 atau 4×6 2 lembar à hendaknya menggenakan pakaian formal berkerah
  • Daftar riwayat hidup/CV
  • Fotokopi ijazah
  • Fotokopi transkrip nilai
  • Fotokopi sertifikat pendukung
  • Fotokopi KTP, kesehatan, SKCK, dll
  • Jangan asal jadi à persiapkan dengan baik
  • Jangan mencantumkan 2 posisi sekaligus
  • Lebih baik pilih posisi yang benar-benar sesuai dengan kemampuan anda dan anda yakin bisa optimal bekerja

Wawancara:

  • Ketuk pintu sebelum masuk ke dalam ruangan
  • Usahakan menjabat tangan pewawancara, sambil ucapkan salam
  • Tunggu sampai diperbolehkan duduk
  • Jangan lupa untuk senyum
  • Perhatikan posisi duduk anda dan pertahankan kontak mata
  • Ceritakan sedikit tentang diri Anda
  • Ceritakan tentang nama panggilan anda, pendidikan anda, sedikit tentang pengalaman kerja anda, organisasi
  • Jangan terlalu panjang, buat sesingkat mungkin

Apa kekuatan/kelebihan Anda?

  • Jawab dengan kata kerja positif yang berkaitan dengan dunia kerja. Misalnya : Pekerja keras, teliti, dsb.
  • Apa kelemahan/kekurangan Anda?
  • Anda harus mengemukakan kelemahan anda dan bagaimana anda mengatasinya.
  • Mengapa Anda memilih jurusan di sekolah/dikuliah?
  • Jelaskan alasan anda memilih jurusan ini.
  • Berikan alasan yang kuat

Apa yang Anda ketahui mengenai perusahaan kami? Mengapa Anda melamar posisi ini?

  • Cari informasi mengenai perusahaan ini.
  • Kualifikasi apa yang Anda miliki untuk posisi ini?
  • Sampaikan keterampilan, pengalaman, latar belakang pendidikan, serta kualifikasi lainnya, seperti pelatihan-pelatihan.
  • Usahakan untuk tidak mengulang isi CV anda.

Anda harus menjawab pertanyaan yang diajukan

  • Jika kurang jelas, silahkan bertanya
  • Jika pertanyaan pribadi, anda dapat menjelaskan bahwa anda sulit menjawab pertanyaan tersebut

Anda hanya perlu menjawab pertanyaan yang diajukan oleh pewawancara

  • Menjawab secara singkat dan jelas
  • Fokus pada pertanyaan

Pelatihan LKS Bipartit Permen 32 Tahun 2008 di PT P&F

Bagaimana  tanggapan  pekerja terhadap  LKS (Lembaga kerja Sama) Bipartit. Persepsi  yang melekat  yang penulis temui dari  peserta pelatihan LKS Bipartit  adalah menganggap  LKS Bipartit wadah untuk  menyelesaikan  perselisihan  masalah. Wadah untuk menyampaikan  permasalahan. Ada juga  pekerja yang mengatakan  bahwa   LKS Bipartit  adalah  kendaraan  pengusaha untuk  menekan  pekerja.  Persepsi lain  adalah  LKS Bipartit  adalah  hanya  formalitas  semata  bagi perusahaan agar tidak  melanggar  Undang Undang tenaga kerja bila  pekerja  di sebuah perusahaan lebih dari lima puluh orang.

Persepsi pekerja terhadap  LKS Bipartit   yang menganggap  LKS Bipartit sebagai  wadah untuk  menyuarakan  dan menyelesaikan masalah  mayoritas  mengendap  pada diri pekerja  dan  manajemen. Sehingga  tidak heran banyak  pekerja yang kecewa terhadap LKS Bipartit. Begitu pula sebaliknya  banyak  pimpinan perusahaan  yang tidak ingin  mendirikan LKS Bipartit karena  berdasarkan pengalaman  pimpinan  perusahaan  lihat, LKS Bipartit  berubah menjadi  lembaga  penunut.

Kerancuan   cara pendapat terhadap LKS  bipartit  akan semakin  terjadi bila  tidak ada sosislisasi terhadap pengertian LKS Bipartit itu sendiri. Padahal sejatinya  LKS Bipartit  sebagai  lembaga  dan Bipartit sebagai   sistem (Perundingan Bipartit) adalah beda. Peraturannya  sendiri beda.

Bila  Bipartit   sebagai  lembaga  berati  merujuk ke LKS  (Lembaga Kerja Sama)  dengan dasar   hukum Permen nomor 32 tahun 2008.  Sedangkan  Bipartit sebagai sistem (Perundingan Bipartit)  adalah  sebuah proses  komunikasi antara  manajemen dan  pekerja  tanpa  duduk dalam suatu  lembaga bersama. Dasar hukum dari  bipartit  sebagai sistem  (perundingan bipartit) adalah peraturan menteri nomor  31 tahun 2008.

Fungsi  LKS  Bipartit  (Permen nomor 32 tahun 2008) adalah Sebagai forum komunikasi dan konsultasi antara pengusaha  dengan wakil serikat pekerja/serikat buruh dan/atau pekerja/buruh dalam rangka  pengembangan hubungan industri untuk kelangsungan hidup, pertumbuhan, perkembangan perusahaan, termasuk kesejahtaraan pekerja/buruh.

Berdasarkan  bunyi  fungsi  LKS Bipartit di atas  mengatakan bahwa  LKS Bipartit  adalah forum komunikasi untuk  mengembangkan hubungan indutri  untuk  kelangsungan hidup perusahaan .

Sedangkan Bipartit  sebagai sistem    titik beratnya  ada  pada  perundingan bipartit. Pengertian  Perundingan Bipartit adalah perundingan antara pekerja.buruh atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dalam suatu perusahaan. Dalam hal ini  bipartit sebagi  sistem (Perundingan Bipartit) bukan sebuah lembaga  kerja sama. Karena  perundingan bipartit  tidak memeiliki  organisasi  atau struktur. Saat  pekerja  melakukan  perundingan  dengan manajemen tentang perselisihan  maka pada saat itulah terbentuk Perundingan Bipartit.

Dalam rangka  memberikan penyegaran terhadap  pengurus LKS Bipartit,  PT P&F Lobam menyelenggarakan pelatihan LKS Bipartit berdasarkan  Permen Nomor 32 tahun 2008. Pelatihan diselenggarakan pada hari  Senin 11 January 2010 bertempat di training Room PT P&F.  Jumlah peserta yang mengikuti  pelatihan sebanyak 20 – an peserta dari perwakilan manajemen dan perwakilan pekerja. Fasilitator pelatihan adalah konsultan Human Resourse  Service  PT Tunaskarya Indoswasta  yakni  Endra Alamsyah dan M. Rusli. Pelatihan  berlangsung  dari pukul 10.00  hingg  15.00.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.