Mengapa Saya harus Tinggal Di Dormitory ?
27 Jan 2010 1 Komentar
Pekerja dan perumahan adalah pasangan yang tak bisa dijauhkan. Pekerja yang produktif didukung dengan sarana infastruktur yang nyaman. Pekerja yang bertempat tinggal di tempat yang nyaman secara tidak langsung dapat mendorong peningkatan produktivitas. Pikiran yang nyaman karena dimanjakan fasilitas tempat tinggal secara tidak langsung membuat pekerja tenang untuk menjalani aktivitas sehari-har
Lain halnya bila pekerja tidak memiliki tempat tinggal yang layak. Tidak memiliki sarana air bersih yang cukup . Tidak memiliki sarana listrik yang memadai. Jarak tempuh yang jauh dari tempat kerja. Apakah pekerja akan merasa nyaman menjalani hari-hari mereka bila pekerja masih dipusingkan dengan aneka persoalan di atas. Pekerja yang tinggal di urmah liar atau kos di perumahan namun sering mengalami kendala air bersih. Pekerja yang merasa tidak memiliki banyak waktu karena terbuang demi menempuh perjalanan dari tempat tinggal dengan tempat kerja. Pekerja yang tidak dimanjakan fasilitas olahraga, sosial budaya dan keagamaan . Kondisi tersebut dapat berdampak kurang bagus terhadap diri buruh.
Demi menjaga produktivitas pekerja, Management PT Batamindo Industrial Park sudah jauh hari memikirkan cara terbaik untuk memanjakan buruh yang bekerja di kompleks Industri Batamindo. PT BIC sejak awal pembangunan pabrik telah memikirkan sarana akomodasi dan infrastruktur bagi pekerja yang didatangkan dari luar Batam melalui program AKAD.
20 tahun lalu saat Kawasan Industri Batamindo dibuka untuk pengembangan industri High Tech, populasi Batam masih sangat sedikit. Warga lokal sangat sedikit yang mau bekerja di kawasan indutri. Penduduk lokal lebih suka mencari dollar di Singapura.Untuk mengatasi masalah tenaga kerja solusinya adalah program AKAD (Antar Kerja Antar Daerah).
Pekerja program AKAD khsusunya yang di datangkan dari pulau Jawa saat merantau dan bekerja di KIB dapat menikmati fasilitas yang standarnya di atas rata-rata di bandingkan fasilitas pekerja saat masih di kampung halaman.
Ketika bekerja di KIB para pekerja program AKAD diberikan fasilitas dormitory. Seperti mendapatkan fasilitas tempat tidur, lemari, kamar mandi, dapur, ruang tamu, fasilitas olahraga, fasilitas keagamaan, fasilitas sosial budaya dan pengamanan.
Memasuki tahun 2000 – an masa kejayaan program AKAD berangsur menurun, Pemerintah Daerah Batam menganjurkan agar Multi National Company di Batam mengutamakan penggunakan tenaga kerja lokal. Padahal tenaga kerja lokal yang ada sejatinya adalah perantau juga. Akhirnya program pengiriman tenaga kerja AKAD semakin hari semakin kurang popular .
Ketika program pemberdayaan tenaga kerja lokal digalakkan (pekerja lokal ini adalah perantau yang datang umumnya dari Pulau Sumatra ). Lantaran jarak tempuh yang tidak begitu jauh dari Pulau Sumatra. Para perantau ini mudah mengakses Pulau Batam dibandingkan perantau dari Pulau Jawa. Sebagian Perantau yang tiba di Batam ikut menumpang sama kerabat keluarga atau teman. Lantaran dana terbatas sebagi modal merantau ada beberapa perantau yang memilih tinggal di rumah liar.
Kondisi tersebut berlangsung cukup lama. Semakin banyak perantau yang berstatus sebagai pekerja lokal maka kebutuhan tempat tinggal juga semakin bertambah. Tidak mengherankan bila ruli tidak pernah punah di Batam. Masalah ruli akhirnya juga memusingkan pemerintah kota Batam. Karena itu dibuatlah rusun di sejumlah titik. Yang menyediahkan, pekerja yang tinggal di ruli bukannya berkurang. Sisi yang lain penghuni rusun juga tidak maksimal.
Masalah lain juga muncul. Setiap tahun, salah satu item KHL adalah perumahan. Pihak buruh mengatakan bahwa dasar penentuan rumah adalah sewa satu kamar untuk satu orang. Sedangkan pengusaha melihat dari kaca mata lain yakni satu kamar diisi 2 atau 4 orang. Para pekerja yang menerima upah minimum kebanyakan kos bersama-sama untuk menghemat pengeluaran. Masalah standar layak untuk rumah kos bagi buruh menjadi prioritas ke dua.
Dari pengamatan penulis, ketidak nyamanan yang dirasakan buruh yang kos di perumahan paling lazim adalah masalah pasokan air bersih yang tidak lancar, jalan yang tidak mulus, tidak adanya fasilitas olahraga, sosial, budaya, keagamaan dan pendidikan penunjang. Pekerja yang kos hanya fokus bekerja dan mengumpulkan rupiah.
Memasuki tahun 2010 ada solusi terbaru dari pengelola Dormitory Kawasan Industri Batamindo. Solusinya adalah memberi kesempatan kepada buruh yang pekerja di salah satu perusahaan di KIB untuk kos di dormioty. Selama ini ada ribuah pekerja yang tidak disediakan dormitory oleh management perushaan tempat mereka bekerja. Buruh diberi tunjangan perumahan dan transport. Pekerja bebas memilih tempat tinggal.
Nah pada tahun ini pengelola dormitory KIB membuka kesempatan kepada buruh yang bekerja di salah satu MNC Kawasan Industri Batamindo yang ingin berdomisili di dormitory hanya dengan membayar sewa kos sebesar 285 ribu per bulan. Fasilitas yang disediakan adalah tempat tidur, lemari, fasilitas dapur, kamar mandi., air dan listrik. Fasilitas pendukung lainnya adalah lapangan olahraga, keagamaan, perpustakaan, sosial budaya hingga keamanan. So jangan tunda lagi. Bagi anda yang bekerja di KIB yang ingin merasakan suasana kos di dormitory segera hubungi dormitory management yang berkantor di dormitory Blok E 1 Nomor 14. Contact person ibu Yosepha , Telpon : 0770612403.
Lalu untuk menjawab pertanyaan kenapa saya harus tinggal di dormitory, jawabnya sederha, dekat tempat kerja, fasilitas memadai, bersih, pasokan air bersih dan listrik yang lancar, tersedia fasilitas olahraga, keagamaan, sosial budaya, tersedia fasilitas ATM, kantor Bank, Pujasera, Plaza, sistem keamanan, petugas fire safety yang stand by 24 jam. Jadi jangan tunda lagi. Ayo buruan bergabung.
Pelatihan Membuat CV dan Menghadapi Wawancara Kerja
21 Jan 2010 Tinggalkan sebuah Komentar
Melakukan proses penutupan perusahaan yang disertai perselisihan hubungan industrail adalah biasa. Sebaliknya penutupan perusahaan tanpa adanya perselihan hubungan industri adalah luar biasa.
Apa yang harus dilakukan petugas HR di sebuah perusahaan bila mempersiapakn proses PHK karena penutupan sebuah pabrik. Jawabnya beragam, ada officer HR yang hanya sibuk mengurus perijinan ke Dinas Tenaga Kerja dalam rangka ijin PHK, mempersipakn konpensasi bagi karyawan. Namun proses seperti hal tersebut tidak selamanya berjalan lancar. Pada beberapa perusahaan yang menjalankan efesiensi atau penutupan perusahaan justru ada yang mengalami masalah keuangan . Berdampak pada proses pembayaran pesangon. Karyawan yang tidak puas dengan konpensasi yang diperoleh saat penutupan perusahaan atau karena di PHK karena efesisensi, pada beberapa kasus berakhir perselisiahan hubungan industri yang berliku..
Bagaimana dengan perusahaan yang menjalanakan tahapan proses PHK karyawan yang lancar. Penulis pernah menemui sebuah perusahaan yang menjalanakan proses PHK karyawan berjalan dengan baik dan sukses tanpa adanya konflik antara manajemen dan perusahaan. Pada tahapan proses tersebut, keterlibatan Serikat Pekerja turut memberi andil. Contoh model PHK karyawan karena pabrik berhenti beroperasi dan karyawan mendapatkan hak-haknya dengan lancar adalah proses PHK di sebuah perusahaan di Lobam, tepatnya PT Sumiko. Proses PHK dilakukan pada tahun 2009 lalu.
Yang menarik dari rangkaian PHK tersebut adalah pihak perusahaan tidak hanya memberikan bekal pesangon semata kepada pekerja. Pihak manajemen melakukan brainstorming dengan Perwakilan Serikat Pekerja. Buah kerjasamanya adalah diselenggarakannya pelatihan terhadap pekerja tentang pembuatan CV dan Wawancara kerja serta pelatihan kewirausahaan.
Manajemen perusahaan PT Sumiko dapat menjalanakan rangkaian proses PHK tersebut dengan lancar. Bahkan salah seorang wakil pekerja yang penulis temui mengatakan bahwa langkah perusahaan memberikan pelatihan membuat CV, menghadapi wawancara kerja serta pelatihan Entrepreunership sangat bermanfaat. Sang pekerja salut dan bangga dengan upaya yang ditempuh manajemen perusahaan.
Metode serupa kini juga terjadi di Batam. Sebuah perusahaan di salah satu Kawasan industri di Batam juga telah melakukan persiapan proses persiapan PHK terhadap karyawannya. Pihak manajemen telah mengontak PT Tunaskarya Indoswasta sebagai fasilitator untuk membabawakan pelatihan Pembuatan CV dan Menghadapi Wawancara Kerja. Pada kesempatan ini, Rangkaian pelatihan dilakukan di salah satu ruang training di perusahaan yang akan melakukan proses PHK. Peserta yang ikut per sesi sebanyak 100 orang setiap sesi pelatihan. Tim dari Tunaskarya Indoswasta yang menjadi fasilitator adalah Riko Jaya Saputra, S. Psi, M. Psi, Wenny Nur Annisa, S. Psi dan Kiki, S. Psi, M. Psi.
Penekanan yang diberikan selama pelatihan adalah bagaimana si calon pencari kerja bersikap postif, dapat membuat CV dengan baik, dan mampu menghadapi wawancara dengan benar.
Ternyata sikap pencaker mayoritas tidak berani menunjukkan potensi dirinya. Mayoritas pekerja tidak berani mengungkapakan kelebihan yang mereka dimiliki. Yang terjadi justru pikiran negatif. Pikiran negatif tersebuit seperti; saya tidak pede mengungkapkan kelebihan di depan teman-teman, saya ragu-ragu, saya malu, saya tidak punya kelebihan, saya merasa biasa-biasa saja. Begitu alasan yang keluar.
Kondisi tersebut tidak salah. Seorang pakar hipnosis DR. Adi Gunawan mengatakan bahwa ada sekitar 75% warga masyarakat Indonesia mengalami pikiran negatif yang mengakibatkan pschicosomatic, seperti kecemasan, kuatir, takut, tidak percaya diri.
Pada sesi pelatihan ternyata pendapat DR. Adi Gunawan tidak meleset, di tengah –tengah pelatihan terlihat pikiran negatif masih mendominasi peserta pelatihan. Ciri lain yang muncul dari pikiran negatif adalah saat ada salah satu peserta yang berani untuk mengungkapkan kelebihan atau potensi dirinya secara refleks langsung mendapat teriakan, siulan, dari peserta yang lain. Kompak lagi. Sementara pada kesempatan lain ketika peserta pelatihan diminta untuk membacakan potensi dirinya, tiba-tiba sebagian besar peserta terdiam, mulut dikunci, tertunduk.
Gejala seperti ini terlihat sederhana namun tidak baik bagi calon pencari kerja bila bersentuhan lagsung dengan dunia real. Kenapa dikatakan seperti itu? Karena sikap yang tidak tulus saat proses wawancara berdampak kurang bagus terhadap pekerja di kemudian hari. Sikap postif yang dipaksakan saat wawancara demi kelulusan diterima bekerja yang ternyata bertolak belakang dengan sikap asli saat terangkat sebagi karyawan permanen adalah tindakan yang tidak saja merugikan si pekerja tapi juga pengusaha. Tindakan pengecut.
Apa saja yang harus diperhatikan oleh pencaker saat membuat CV? Wenny Nur Annisa Kadep Rekruitmen PT Tunaskarya Indoswasta mengatakan beberapa tips di bawah ini:
Tampilan surat untuk CV : Bersih, rapi, singkat, dan jelas
- Pergunakan kertas A4/Folio
- Surat diketik rapi
- Jika surat ditulis dengan tangan, pergunakan tinta warna hitam
- Cukup 1 halaman, jangan bertele-tele, kemukakan informasi-informasi yang penting dan relevan dengan posisi yang dilamar
Isi Surat Bahasa surat disesuaikan dengan kebutuhan. Misalnya : Jika kualifikasi yang diminta berbahasa inggris aktif, lebih baik surat lamaran dibuat dengan bahasa inggris, tentunya sesuaikan dengan kemampuan aktual bahasa anda
- Gaya bahasa : formal, singkat, padat, dan jelas
- Inti isi surat : Identitas diri (nama, alamat, telepon, tanggal lahir, pendidikan) dan kualifikasi (kemampuan dan keterampilan yang sesuai dengan syarat di iklan dan kemampuan pendukung yang relevan)
- Jelaskan dengan rinci gambaran pekerjaan anda selama bekerja Jelaskan jalur koordinasi dalam pekerjaan anda, seperti siapa atasan langsung anda (posisinya bukan nama orangnya) dan atau bawahan yang dalam pengawasan anda Jelaskan keterampilan secara spesifik, utamakan yang relevan dengan posisi dan jenis bisnis perusahaan yang dituju
Lampiran
- Pas foto terbaru, berwarna ukuran 3×4 atau 4×6 2 lembar à hendaknya menggenakan pakaian formal berkerah
- Daftar riwayat hidup/CV
- Fotokopi ijazah
- Fotokopi transkrip nilai
- Fotokopi sertifikat pendukung
- Fotokopi KTP, kesehatan, SKCK, dll
- Jangan asal jadi à persiapkan dengan baik
- Jangan mencantumkan 2 posisi sekaligus
- Lebih baik pilih posisi yang benar-benar sesuai dengan kemampuan anda dan anda yakin bisa optimal bekerja
Wawancara:
- Ketuk pintu sebelum masuk ke dalam ruangan
- Usahakan menjabat tangan pewawancara, sambil ucapkan salam
- Tunggu sampai diperbolehkan duduk
- Jangan lupa untuk senyum
- Perhatikan posisi duduk anda dan pertahankan kontak mata
- Ceritakan sedikit tentang diri Anda
- Ceritakan tentang nama panggilan anda, pendidikan anda, sedikit tentang pengalaman kerja anda, organisasi
- Jangan terlalu panjang, buat sesingkat mungkin
Apa kekuatan/kelebihan Anda?
- Jawab dengan kata kerja positif yang berkaitan dengan dunia kerja. Misalnya : Pekerja keras, teliti, dsb.
- Apa kelemahan/kekurangan Anda?
- Anda harus mengemukakan kelemahan anda dan bagaimana anda mengatasinya.
- Mengapa Anda memilih jurusan di sekolah/dikuliah?
- Jelaskan alasan anda memilih jurusan ini.
- Berikan alasan yang kuat
Apa yang Anda ketahui mengenai perusahaan kami? Mengapa Anda melamar posisi ini?
- Cari informasi mengenai perusahaan ini.
- Kualifikasi apa yang Anda miliki untuk posisi ini?
- Sampaikan keterampilan, pengalaman, latar belakang pendidikan, serta kualifikasi lainnya, seperti pelatihan-pelatihan.
- Usahakan untuk tidak mengulang isi CV anda.
Anda harus menjawab pertanyaan yang diajukan
- Jika kurang jelas, silahkan bertanya
- Jika pertanyaan pribadi, anda dapat menjelaskan bahwa anda sulit menjawab pertanyaan tersebut
Anda hanya perlu menjawab pertanyaan yang diajukan oleh pewawancara
- Menjawab secara singkat dan jelas
- Fokus pada pertanyaan
Pelatihan LKS Bipartit Permen 32 Tahun 2008 di PT P&F
21 Jan 2010 Tinggalkan sebuah Komentar
Bagaimana tanggapan pekerja terhadap LKS (Lembaga kerja Sama) Bipartit. Persepsi yang melekat yang penulis temui dari peserta pelatihan LKS Bipartit adalah menganggap LKS Bipartit wadah untuk menyelesaikan perselisihan masalah. Wadah untuk menyampaikan permasalahan. Ada juga pekerja yang mengatakan bahwa LKS Bipartit adalah kendaraan pengusaha untuk menekan pekerja. Persepsi lain adalah LKS Bipartit adalah hanya formalitas semata bagi perusahaan agar tidak melanggar Undang Undang tenaga kerja bila pekerja di sebuah perusahaan lebih dari lima puluh orang.
Persepsi pekerja terhadap LKS Bipartit yang menganggap LKS Bipartit sebagai wadah untuk menyuarakan dan menyelesaikan masalah mayoritas mengendap pada diri pekerja dan manajemen. Sehingga tidak heran banyak pekerja yang kecewa terhadap LKS Bipartit. Begitu pula sebaliknya banyak pimpinan perusahaan yang tidak ingin mendirikan LKS Bipartit karena berdasarkan pengalaman pimpinan perusahaan lihat, LKS Bipartit berubah menjadi lembaga penunut.
Kerancuan cara pendapat terhadap LKS bipartit akan semakin terjadi bila tidak ada sosislisasi terhadap pengertian LKS Bipartit itu sendiri. Padahal sejatinya LKS Bipartit sebagai lembaga dan Bipartit sebagai sistem (Perundingan Bipartit) adalah beda. Peraturannya sendiri beda.
Bila Bipartit sebagai lembaga berati merujuk ke LKS (Lembaga Kerja Sama) dengan dasar hukum Permen nomor 32 tahun 2008. Sedangkan Bipartit sebagai sistem (Perundingan Bipartit) adalah sebuah proses komunikasi antara manajemen dan pekerja tanpa duduk dalam suatu lembaga bersama. Dasar hukum dari bipartit sebagai sistem (perundingan bipartit) adalah peraturan menteri nomor 31 tahun 2008.
Fungsi LKS Bipartit (Permen nomor 32 tahun 2008) adalah Sebagai forum komunikasi dan konsultasi antara pengusaha dengan wakil serikat pekerja/serikat buruh dan/atau pekerja/buruh dalam rangka pengembangan hubungan industri untuk kelangsungan hidup, pertumbuhan, perkembangan perusahaan, termasuk kesejahtaraan pekerja/buruh.
Berdasarkan bunyi fungsi LKS Bipartit di atas mengatakan bahwa LKS Bipartit adalah forum komunikasi untuk mengembangkan hubungan indutri untuk kelangsungan hidup perusahaan .
Sedangkan Bipartit sebagai sistem titik beratnya ada pada perundingan bipartit. Pengertian Perundingan Bipartit adalah perundingan antara pekerja.buruh atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dalam suatu perusahaan. Dalam hal ini bipartit sebagi sistem (Perundingan Bipartit) bukan sebuah lembaga kerja sama. Karena perundingan bipartit tidak memeiliki organisasi atau struktur. Saat pekerja melakukan perundingan dengan manajemen tentang perselisihan maka pada saat itulah terbentuk Perundingan Bipartit.
Dalam rangka memberikan penyegaran terhadap pengurus LKS Bipartit, PT P&F Lobam menyelenggarakan pelatihan LKS Bipartit berdasarkan Permen Nomor 32 tahun 2008. Pelatihan diselenggarakan pada hari Senin 11 January 2010 bertempat di training Room PT P&F. Jumlah peserta yang mengikuti pelatihan sebanyak 20 – an peserta dari perwakilan manajemen dan perwakilan pekerja. Fasilitator pelatihan adalah konsultan Human Resourse Service PT Tunaskarya Indoswasta yakni Endra Alamsyah dan M. Rusli. Pelatihan berlangsung dari pukul 10.00 hingg 15.00.




Komentar Terakhir